Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID--Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyaksikan langsung demo alat pengukur kebisingan kendaraan bermotor R2 untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dari PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.
“Hari ini tadi melihat demo salah satu alat yang mendukung untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas yaitu alat pengukur kebisingan,” ujar Aan dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta
“Nantinya akan digunakan oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk mengukur tingkat kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot tersebut, baik roda dua maupun roda empat, kalau sekarang ini istilah kasarnya knalpot brong itu seringkali menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya alat pengukur kebisingan ini nantinya akan diketahui ambang batas kebisingan yang sudah sesusai dengan peraturan dari Menteri LHK dan Menteri Kesehatan.
BACA JUGA:Bursa Transfer Musim Panas 2023: Declan Rice Deal ke Man City, MU dan Chelsea Saling Sikut!
“Ada batas maksimal tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor itu berapa desimeter itu ada, jadi ini akan melengkapi tugas di lapangan nantinya untuk penegak hukum di bidang ambang kebisingan tadi,” terang Aan.
Dalam hal ini petugas Kepolisian sudah seringkali melakukan penegakan hukum terhadap knalpot yang melebihi ambang kebisingan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan SNI.
“Ini seringkali kita melakukan kegiatan karena ada laporan dari masyarakat suara yang melekat di telinga masyarakat dan itu secara kesehatan juga akan berakibat pada kesehatan masyarakat yang mendengarkan kalau di kilometernya melebihi ambang kebisingan itu akan merusak kesehatan,” tegas Brigjen Pol Aan Suhanan.
BACA JUGA:Mitsubishi Motors Kembali Gandeng KidZania, Hadirkan Permainan Baru Buat Si Kecil
Brigjen Pol Aan Suhanan berharap penegak hukum yang dilakukan dengan melihat spesifikasi teknik kelengkapan kendaraan bermotor serta ditambah alat kebisingan, akan memberikan kepastian bahwa kendaraan tersebut mengeluarkan suara yang lebih ambang kebisingan untuk kepastian hukum.
(责任编辑:百科)
- ·Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- ·Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- ·Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
- ·Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- ·Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- ·Sri Mulyani: BLT El Nino 2024 Belum Disalurkan, Kemenkeu Belum Dapat Dokumen dari Kemensos
- ·Quick Count Belum Usai, Anies
- ·Tarik Ulur Tarif Dagang, RI dan AS Siapkan Putaran Negosiasi Kedua
- ·Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- ·FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 2024
- ·Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
- ·Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- ·Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk
- ·Beli Kendaraan Bekas Makin Ngetren, Pembiayaannya Capai Rp117 Triliun!
- ·Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- ·Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- ·Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun